RadarURL

Featured Posts

:: Kami menerima Jasa Akunting, Pembukuan, Softwere Akunting & Data Base Akunting Perusahaan (Myob dan Accurate) Informasi | [Klick In HERE] | [Klick In HERE] :: Jasa Pajak, Pelaporan SPT Bulanan, Perhitungan Pajak (SPT Masa, SPT Tahunan, SPT Penghasilan) Informasi | [Klick In HERE] :: Prosedur yang mudah, Belajar dengan mudah, Bekerja secara Profesional. | [Klick In HERE] | [Klick In Here] | [In HERE] Segera Hubungi Kami :: | [Klick In Here] | [In HERE]

Sepatah Kata


Di indonesia perkembangan dunia bisnis begitu berkembang. Laju perkembangan dunia bisnis berimbas pada semakin banyaknya dunia usaha. Persaingan bisnis yang semakin keras, menuntut pelaku-pelaku-nya untuk bisa berinovasi menerapkan usahanya untuk berkembang. suatu usaha tanpa monitoring dari dari pelaku usahanya, tidak dapat terlihat, bagaimana perkembangan atas usahanya. Untuk memonitoring usahanya, hal yang paling sederhana adalah dengan membuat pembukuan untuk usahanya. ini merupakan salah satu tool pendukung untuk pengambil keputusan dalam meningkatkan usahanya.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, Kami datang membawa segudang solusi dalam bidang Akunting dan IT. Pengalaman panjang kami di lingkungan akunting dan IT dalam menangani project-project langsung dari client kami dengan menyediakan softwere akunting yang mudah di pakai oleh pelaku usaha, tanpa harus mempunyai pengalaman dalam bidang akunting dengan tuntutan kwalitas tinggi dan deadline yang sangat singkat, memompa spirit kami serta meningkatkan rasa percaya diri kami untuk bisa berkarya lebih baik. sesuai dengan nama kami Easy For You. Kami siap memberikan solusi-solusi dalam bidang Akunting dan IT demi perbaikan bisnis usaha atau aktivitas anda.





Copyright © easy-4-u | Powered by Blogger & Template

Kredit

Jumat, 06 November 2009

Kredit


Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga (UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 1 angka 11)


Masalah-masalah yang ada didalam pemberian

perkreditan diantaranya adalah :

1. Masalah hukum karena telah diatur oleh ketentuan-ketentuan pemerintah/Bank Indonesia yang berkaitan dengan perkreditan

2. masalah-masalah yang ditimbulkan adanya pemberian kredit pada sektor perbankan.
    Masalah-masalah ini diantaranya:
    a. Masalah Kredit Dalam perhatian Khusus (DPK)
    b. Masalah Kredit Kurang Lancar (KL)
    c. Masalah Kredit yang Diragukan (D)
    d. Masalah Kredit Macet (M)

Untuk itu diperlukan berbagai unsur seperti halnya safety, soundness, without substantial risk, juga dalam bidang perundang-undangannya/peraturan perlu mendapatkan perhatian, karena dalam kenyataan perangkat hukumnya dianggap kurang memuaskan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam kredit.

Permasalahan-permasalahan yang sering muncul dalam prosedur perkreditan adalah:
1. Kelayakan usaha yang tidak memungkinkan untuk diberikan kredit seperti  :analisa-analisa tentang laporan keuangan tidak sesuai dengan kelayakan yang sesuai aturan yang berlaku dalam pemberian kredit,
2. Kebijakan dan prosedur pemberian kredit yang tidak terpenuhi seperti : perusahaan tidak memiliki SIUP. maka kredit tidak dapat diberikan oleh bank.
3. Pengaman kredit yang diajukan tidak sesuai atau tidak dapat dipenuhi oleh peminjam seperti : tidak adanya jaminan untuk pengamanan kredit,
4. Tidak adanya kewenangan pemutusan pemberian kredit seperti : tidak adanya penetapan pejabat dalam pemutusan kredit.





0 comments:

Tidak ada komentar:

Poskan Komentar