Lowongan berikut kami sampaikan dari Kementerian Keuangan RI. Saat ini sedang dibuka Rekruitmen dan Seleksi Calon Pegawai Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Tahun 2012.
Pusat Investasi Pemerintah atau PIP adalah sebuah Badan Layanan Umum (BLU) yang mengelola dana investasi pemerintah. PIP adalah lembaga yang memiliki kapasitas untuk melakukan investasi secara riil. PIP bergerak sebagai lembaga investasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 soal Investasi Pemerintah.
Berikut ini informasi resmi lowongan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dari Kementerian Keuangan RI sebagaimana dimuat di website resminya.
REKRUTMEN DAN SELEKSI CALON PEGAWAI
PUSAT INVESTASI PEMERINTAH (PIP)
TAHUN 2012
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mengundang Putra Putri terbaik bangsa untuk bergabung dan menempati posisi Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan Staf SPI pada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan Teknis:
Pusat Investasi Pemerintah atau PIP adalah sebuah Badan Layanan Umum (BLU) yang mengelola dana investasi pemerintah. PIP adalah lembaga yang memiliki kapasitas untuk melakukan investasi secara riil. PIP bergerak sebagai lembaga investasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 soal Investasi Pemerintah.
Berikut ini informasi resmi lowongan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dari Kementerian Keuangan RI sebagaimana dimuat di website resminya.
REKRUTMEN DAN SELEKSI CALON PEGAWAI
PUSAT INVESTASI PEMERINTAH (PIP)
TAHUN 2012
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mengundang Putra Putri terbaik bangsa untuk bergabung dan menempati posisi Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan Staf SPI pada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan Teknis:
- Minimal Lulusan S-1 dari Perguruan Tinggi Terkemuka, dipersyaratkan Jurusan Akuntansi
- Indeks Prestasi Kumulatif/IPK PTN min 3.0 dan PTS min 3.2
- Pengalaman Kerja Kepala SPI : sebagai auditor di KAP atau sebagai internal audit di Bank/Sekuritas/Lembaga Keuangan dan minimal 7 tahun di bidang keuangan
- Pengalaman Kerja Staf SPI : Minimal 2 tahun sebagai Auditor di KAP
- Dapat berbahasa Inggris lisan maupun tulisan
- Diutamakan memiliki pemahaman accounting, auditing, standar dan sistem perpajakan
- Memiliki kemampuan analisis, berpikir logis, berkomunikasi baik, bekerja di bawah tekanan, bekerja sama dengan tim, disiplin, teliti, integritas tinggi
- Laki laki /Perempuan
- Usia untuk Kepala SPI maksimal 45 Tahun, dan untuk Staf SPI maksimal 30 Tahun
- Sehat Jasmani dan Tidak memiliki ketunaan (Disable) dengan dibuktikan Surat Keterangan Dokter dan Hasil General Check Up
- Apabila terdapat perbedaan data yang bersifat substansial antara Soft Copy (Online) dan Hard Copy (berkas lamaran) pada saat Verifikasi Dokumen akan mengakibatkan peserta GUGUR dan TIDAK DAPAT melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya
- Keputusan untuk memanggil pelamar dan penentuan hasil seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan Pusat Investasi Pemerintah serta tidak dapat diganggu gugat.
Informasi RESMI
0 comments:
Posting Komentar