RadarURL

Featured Posts

:: Kami menerima Jasa Akunting, Pembukuan, Softwere Akunting & Data Base Akunting Perusahaan (Myob dan Accurate) Informasi | [Klick In HERE] | [Klick In HERE] :: Jasa Pajak, Pelaporan SPT Bulanan, Perhitungan Pajak (SPT Masa, SPT Tahunan, SPT Penghasilan) Informasi | [Klick In HERE] :: Prosedur yang mudah, Belajar dengan mudah, Bekerja secara Profesional. | [Klick In HERE] | [Klick In Here] | [In HERE] Segera Hubungi Kami :: | [Klick In Here] | [In HERE]

Sepatah Kata


Di indonesia perkembangan dunia bisnis begitu berkembang. Laju perkembangan dunia bisnis berimbas pada semakin banyaknya dunia usaha. Persaingan bisnis yang semakin keras, menuntut pelaku-pelaku-nya untuk bisa berinovasi menerapkan usahanya untuk berkembang. suatu usaha tanpa monitoring dari dari pelaku usahanya, tidak dapat terlihat, bagaimana perkembangan atas usahanya. Untuk memonitoring usahanya, hal yang paling sederhana adalah dengan membuat pembukuan untuk usahanya. ini merupakan salah satu tool pendukung untuk pengambil keputusan dalam meningkatkan usahanya.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, Kami datang membawa segudang solusi dalam bidang Akunting dan IT. Pengalaman panjang kami di lingkungan akunting dan IT dalam menangani project-project langsung dari client kami dengan menyediakan softwere akunting yang mudah di pakai oleh pelaku usaha, tanpa harus mempunyai pengalaman dalam bidang akunting dengan tuntutan kwalitas tinggi dan deadline yang sangat singkat, memompa spirit kami serta meningkatkan rasa percaya diri kami untuk bisa berkarya lebih baik. sesuai dengan nama kami Easy For You. Kami siap memberikan solusi-solusi dalam bidang Akunting dan IT demi perbaikan bisnis usaha atau aktivitas anda.





Copyright © easy-4-u | Powered by Blogger & Template

Witir, Bukan Sekadar Penutup Tarawih

Selasa, 14 Agustus 2012

Mengutip dari artikel yang di tulis oleh Dr Muhammad Hariyadi, MA, sebagai pengetahuan saya tampilkan penjelasan tentang Witir. Ternyata Witir bukanlah semata-mata penutup shalat tarawih (qiyamul lail) di bulan Ramadhan, walaupun akhir tarawih selalu ditutup dengan witir. Witir merupakan shalat sunah muakkadah yang jumlahnya ganjil (1, 3, 6, 9 dan 11) dan menjadi penutup shalat sunah seseorang dalam waktu sehari semalam.
Sifat shalatnya yang ganjil sangat disukai oleh Allah SWT, sebab keganjilan merujuk pada ke-esa-annya. Oleh sebab itu, rangkaian shalat sunah seseorang dalam sehari semalam hendaknya ditutup dengan witir sebagai bukti pengesaan hamba kepada Tuhan.

Umumnya kaum Muslimin bermalas-malasan dan melupakan shalat witir di luar bulan Ramadhan. Padahal Rasulullah SAW bersabda, 
"Sungguh Allah SWT telah memberikan tambahan banyak karunia dengan shalat witir yang lebih baik bagimu daripada unta gemuk yang bagus." (HR. Tirmidzi).
 
Di dalam madzhab Hanafi, hukum shalat witir adalah wajib (di bawah fardu dan di atas sunnah muakkadah) serta wajib diganti (qadha) lain waktu jika tidak dilakukan atau terlupakan.

Hal tersebut karena madzhab Hanafi secara tekstual bersandar pada hadis yang sanadnya shahih dari Buraidah bin Al-Hashib Al-Aslami bahwa Rasulullah SAW bersabda, 
 "Shalat witir adalah hak, barang siapa tidak lakukan witir maka ia bukan golongan kita (diucapkan tiga kali)." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Witir yang dimaksud di sini bukanlah witir setelah shalat Isya, melainkan witir menjelang shalat Subuh, setelah seorang hamba habis-habisan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berbagai shalat sunahnya. Sehingga saat terjadi pergantian jaga antara malaikat malam ke siang dan sore ke malam, mereka dapat menemui kita dalam keadaan bersujud kepada Allah SWT.

Walaupun diperbolehkan shalat witir satu rakaat, namun sebagian ulama memakruhkannya. Hal tersebut karena asal muasal rakaat shalat adalah dua atau yang dapat dibagi dua. Sehingga sempurnanya witir adalah tiga rakaat karena ia bilangan ganjil terkecil yang dapat dibagi dua dan utamanya dilakukan dengan dua rakaat plus satu, bukan tiga rakaat sekaligus.

Dari Abdullah Ibnu Abbas, Abdullah bin Mas'ud dan Aisyah RA berkata, "Rasulullah SAW melakukan shalat witir dengan tiga rakaat."

Adapun jumlah terbesar shalat witir sebelas rakaat tidak ada perbedaan pendapat di dalamnya antara berbagai madzhab.

Semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada kita untuk melakukan shalat witir di luar Ramadhan sebagaimana Allah meringankan kita melaksanakannya di bulan Ramadhan. Apalagi setelah kita menyadari banyaknya tambahan karunia yang diberikan oleh Allah kepada orang-orang yang melanggengkan penutupan shalat sunahnya dengan witir.

Semoga bermanfaat.


Oleh: Dr Muhammad Hariyadi, MA


0 comments:

Tidak ada komentar:

Poskan Komentar